Polda Maluku Luruskan Pemberitaan Polwan Digerebek Suami di Indekos Tanah Tinggi

oleh -35 views
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan, laporan mengenai keberadaan seorang personel Polwan bersama seorang laki-laki di sebuah kamar indekos memang diterima piket Bidpropam pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 00.29 WIT.

Porostimur.com, Ambon – Polda Maluku memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan seorang Polisi Wanita (Polwan) kembali digerebek suaminya di sebuah indekos di kawasan Tanah Tinggi, Kota Ambon, Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku melakukan penanganan awal terhadap laporan yang masuk. Polda Maluku menyebut terdapat sejumlah fakta yang perlu diluruskan agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan, laporan mengenai keberadaan seorang personel Polwan bersama seorang laki-laki di sebuah kamar indekos memang diterima piket Bidpropam pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 00.29 WIT.

Baca Juga  SKAK Malut Tolak Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut ke Bank DKI

Laporan tersebut disampaikan oleh suami personel yang bersangkutan, Brigpol Ronny Maryo Loupatty. Dalam laporannya, ia menyampaikan dugaan keberadaan istrinya bersama laki-laki lain di sebuah indekos di kawasan Tanah Tinggi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Bidpropam Polda Maluku langsung bergerak ke lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rositah dalam keterangan klarifikasinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.