Rivai kemudian terkena anak panah pada bagian tubuhnya.
Warga bersama keluarga korban sempat memberikan pertolongan dan berupaya menyelamatkan nyawanya. Namun, kondisi korban tidak berhasil diselamatkan.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dan jenazah dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut.
“Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut,” terang Rositah.
Peristiwa tersebut langsung mendapat respons dari jajaran Polres Tual. Setelah menerima laporan, Pamapta II SPKT Polres Tual Ipda Ryan G. Parera bersama personel piket fungsi, Piket KRYD, Piket SS dan personel Samapta bergerak menuju lokasi.
Polisi Turun ke TKP, Situasi Dikendalikan
Personel Polres Tual tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 01.15 WIT.
Kedatangan polisi dilakukan untuk mengendalikan situasi dan mencegah keributan berkembang lebih luas. Massa yang masih berada di lokasi kemudian dibubarkan, sementara personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar kawasan tersebut.
Polisi juga melakukan penanganan terhadap lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan satu warga kehilangan nyawa.
Polda Maluku menegaskan bahwa penyebutan peristiwa tersebut sebagai bentrokan antarkelompok tidak sesuai dengan informasi yang diterima kepolisian.









