Polda Maluku Utara Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

oleh -47 views

Porostimur.com | Ternate: Peredaran Minuman keras (Miras) di Maluku Utara masih cukup tinggi, hal tersebut terlihat dari beberapa Operasi dan razia yang dilakukan Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara dan jajaran terus saja didapati penyelundupan dan peredaran miras, bahkan pembongkaran tempat pembuatan miras Cap tikus pun dilakukan.

Menyikapi hal tersebut Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.IK, melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara menyatakan perang terhadap peredaran dan penyelundupan Miras yang tidak memiliki ijin di Maluku Utara

“Bapak Kapolda Maluku Utara telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan razia-razia di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat jual beli miras terutama miras yang tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Baca Juga  Kejari Malra Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei, Segera Disidangkan di PN Ambon

Tidak hanya itu, pihak Kepolisian akan menindak tegas kepada produsen yang terus melakukan pembuatan miras Cap Tikus.

“Apabila ada oknum penegak hukum yang bermain dan membacking produsen dan penjual segera laporkan, akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabidhumas.

Rojikan bilang, perlu peran semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan minuman keras di Maluku Utara, mengingat letak geografis Maluku Utara yang berpulau-pulau dan banyak pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim dari pantauan pihak berwajib.