Polda Malut Bekuk 2 Anggota Sindikat Penipuan dengan Modus Catut Nama Pejabat

oleh -116 views

Porostimur.com, ternate – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menangkap dua pelaku pencatutan nama Kapolres dan Kasat Reskrim Halmahera Timur. Kedua pelaku berinisial CKD dan H itu ditangkap di Jakarta. CKD dan H lalu digiring ke Ternate, Sabtu (30/12/2023).

Wadir Reskrimum Polda AKBP Anjas menyatakan, setelah menerima laporan polisi, penyidik Reskrim Haltim dan Reskrimum Polda Malut di-bantu Satresmob Bareskrim Polri melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan di wilayah Jakarta.

Selanjutnya tim gabungan menangkap kedua pelaku yang merupakan anggota sindikat penipuan online yang mengatasnamakan pejabat.

“Jadi pelaku ini telah mengakui melakukan aksi dengan modus penipuan tersebut sudah ratusan kali di seluruh Indonesia sejak tahun 2019,” kata Anjas.

Baca Juga  Jenguk Ilham Udin Armaiyn di RS, Qassam Kasuba Doakan Lekas Sembuh

Mantan Wadir Ditsamapta Polda Malut itu bilang, peran kedua tersangka ini sebagai tim yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan. Selanjutnya uang tersebut dikirim ke rekening pelaku lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran di wilayah Indonesia lainnya.

“Sementara pelaku penelepon berinisial M yang juga merupakan salah satu pimpinan kelompok ini masih dalam proses pencarian dengan status sudah dimasukkan dalam DPO,” terang Anjas.

No More Posts Available.

No more pages to load.