Sementara itu, pelaksanaan MUSDA juga diarahkan segera dilakukan setelah waktu dan mekanismenya ditetapkan oleh bidang kepartaian.
Keputusan tersebut sekaligus menutup sementara perdebatan mengenai apakah Plt Elly Toisutta akan dipertahankan atau tidak. Namun, pekerjaan rumah Golkar Kota Ambon belum selesai.
Struktur kepengurusan masih harus dirapikan, konsolidasi di tingkat kecamatan harus diselesaikan, dan mekanisme MUSDA harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan organisasi.
Di sisi lain, keputusan revitalisasi berpotensi kembali menjadi ruang perdebatan apabila terdapat pengurus yang merasa keberatan dengan perubahan struktur.
Karena itu, keberhasilan Plt Elly Toisutta tidak hanya akan diukur dari kemampuannya merapikan struktur organisasi, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu membawa kelompok-kelompok yang berbeda di internal Golkar Kota Ambon kembali berada dalam satu forum menuju MUSDA.
Untuk saat ini, keputusan DPD I sudah jelas: Plt tetap berjalan, revitalisasi berlanjut, dan MUSDA Kota Ambon harus segera dipersiapkan.
Tahap berikutnya adalah membuktikan apakah keputusan tersebut benar-benar mampu mengakhiri tarik-menarik internal atau justru membuka babak baru dalam dinamika Golkar Kota Ambon.









