Polisi Periksa 10 Saksi Usut Tabrakan Kapal di Perairan Halmahera Selatan

oleh -54 views
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, AKBP Agus Supriyadi, mengatakan proses pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan.

Porostimur.com, Ternate – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mengusut kasus kecelakaan laut yang melibatkan kapal tugboat TB KSM 11 dan kapal nelayan KM Inka Mina 778 di perairan Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam penyelidikan yang masih berlangsung, penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menyebabkan kapal nelayan KM Inka Mina 778 tenggelam.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, AKBP Agus Supriyadi, mengatakan proses pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Agus saat dikonfirmasi Porostimur.com, Selasa (14/7/2026).

Perusahaan Pengelola Tugboat Akan Dipanggil

Baca Juga  Wawali Ambon Lepas Mahasiswa KKN IAKN, Dorong Inovasi Digital untuk Masyarakat

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga berencana memanggil pihak perusahaan yang mengoperasikan kapal tugboat TB KSM 11 untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Polisi juga terus mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.