Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Video Syur Anak David Naif, Ini Kronologi dan Modus Pelaku

oleh -297 views

Porostimur.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis, putri dari musisi David Naif.

Kedua pria yang ditangkap berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa, dan JE (35) seorang pengangguran.

“Pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).

Kasus ini berawal dari adanya laporan dari sekelompok orang yang menamai diri mereka sebagai pemerhati media sosial yang melaporkan pemilik akun media sosial terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Disertai Suara Gemuruh

Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun,” Ujar Ade Safri.

“Di mana akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi yang berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” sambungnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.