Polisi Tangkap Pria di Ternate, Sabu 3,7 Gram Disita dari Bungkus Rokok

oleh -35 views
Seorang pria berinisial DO (34) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (17/5/2026).

Porostimur.com, Ternate — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Seorang pria berinisial DO (34) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (17/5/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati terduga pelaku yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima saset kecil yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disimpan dalam satu bungkus rokok merek Magnum.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 3,770 gram.

Baca Juga  Dari Ngadi, Wali Kota Tual Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru lengkap dengan kartu SIM yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Ternate.

No More Posts Available.

No more pages to load.