Polres Halbar Amankan 6 Sepeda Motor Bertangki Modifikasi di SPBU Acango

oleh -14 Dilihat
Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengamankan enam unit sepeda motor yang kedapatan mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan tangki rakitan atau modifikasi di SPBU Acango, Kecamatan Jailolo, Kamis (15/10/2026).

Enam Motor Dibawa ke Mapolres Halbar

Usai penertiban di SPBU Acango, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi akan memeriksa para pemilik kendaraan guna mendalami dugaan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi, termasuk memeriksa dokumen kepemilikan kendaraan dan menelusuri proses modifikasi tangki yang digunakan.

Penyidik juga akan mendalami asal-usul BBM yang diisi menggunakan kendaraan tersebut, termasuk informasi mengenai harga pembelian dan kemungkinan aliran distribusinya.

Pemeriksaan itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tujuan penggunaan tangki modifikasi serta memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas pengisian BBM bersubsidi tersebut.

Polisi Siapkan Penertiban Berkala

Polres Halmahera Barat menegaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar secara wajar.

Baca Juga  Diduga Terlibat Judol dan Pinjol, Dua PNS Halsel Diperiksa soal Dugaan Gadai Aset Pemda

Praktik pengisian menggunakan tangki modifikasi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu distribusi BBM, terutama apabila dimanfaatkan untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar di luar peruntukannya.

Karena itu, kepolisian bersama instansi terkait berencana terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di wilayah Halmahera Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.