Polres Jaksel Panggil Chandrika Chika Soal Penganiayaan Mahasiswi

oleh -122 views

Porostimur.com, Jakarta – Selebgram Chandrika Chika dijadwalkan akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan terkait laporan seorang perempuan yang mengalami penganiayaan oleh Chandrika Chika.

Menurut Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi, insiden yang diduga melibatkan Chika itu terjadi pada 14 Desember 2024.

“Pemanggilan akan kami informasikan lebih lanjut, termasuk siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, barang bukti yang ada, dan apa saja yang akan dikumpulkan oleh penyidik,” katanya.

Chandrika Chika akan segera memenuhi panggilan polisi dan diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari korban yang sedang dianalisis di RSCM.

Kejadian dugaan penganiayaan oleh Chandrika Chika bermula ketika dia bertemu dengan korban yang berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tual Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Bertabur Doorprize

Menurut keterangan YB, dia sedang berdiri di SCBD ketika melihat seorang wanita yang tidak dikenalnya sedang menunggu kendaraan. Mereka saling berpandangan dan terjadilah salah paham di antara keduanya.

“Pelaku (Chandrika Chika) diduga menyerang korban menggunakan tangan kosong. Itu adalah keterangan sementara dari pihak korban,” tambah Nurma Dewi.

No More Posts Available.

No more pages to load.