Polres Kepulauan Sula Tangkap DPO Dana Desa Fagudu di Kendari

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com | Sanana: Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Sula berhasil membuka buronan kasus korupsi Alokasi Dana Desa Fagudu, atas nama Fitriani Umatjina Alias Fit.

Infomasi penangkapan buronan tersebut, disampaikan Kapolres Kep. Sula AKBP Tri Yulianto SIK. MSi, pada konferensi pers, di Markas Komando Polres Kep. Sula Desa Fatce Kec. Sanana Kab Kep. Sula, Senin, (16/9).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Kep. Sula IPTU Paultri Yustiam SIK, KBO Reskrim Polres Kep. Sula IPDA Rizal Muhammad dan Kanit Tipikor Polres Kep. Sula IPDA Abdul Rahim Umaternate.

Kapolres Tri Yulianto mengatakan, Fitriani adalah DPO kasus Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa Pada Desa Fagudu Kec. Sanana Kab Kep. Sula Tahun 2016 yang telah buron selama berbulan-bulan.

Tri Yulianto menjelaskan, penangkapan Fitriani berawal dari informasi yang diperoleh dari salah seorang masyarakat di Kota Kendari, yang mengatakan bahwa dirinya melihat seorang perempuan yang dicari oleh Anggota Kepolisian Polres Kepulauan Sula, sebagaimana terdapat dalam DPO.

Baca Juga  Mie Gacoan Ambon Kembali Buka, Saluran Limbah Masih Disegel DLHP

Orang tersebut kemudian menghubungi nomor kontak yang tercantum dalam DPO yang disebar oleh Polres Kepulauan Sula.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Paultri Yustian SIK, langsung memerintahkan KBO Reskrim Ipda Rizal Muhammad S.Tr.K bersama Kanit Opsnal Bripka Kadir Duwila dan dua anggota Unit Opsnal untuk berangkat ke Kendari.