Porostimur.com, Saumlaki – Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus gantung diri pegawai pajak Joares Haulussy. Hal ini dikatakan KBO Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Hendriko Silalahi, S.Tr.Ak, terkait di ruang Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (11/9/2023).
Menurut dia, penyelidikan masih berlanjut dan belum dirampungkan, sehingga belum dapat disampaikan keterangannya. Bahkan Istri korban selalu datang dan berkoordinasi sehingga istri korban selalu tahu persis perkembangannya sejauh mana.
“Dari penyelidikan dan pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi maupun dengan pihak-pihak yang bisa menjelaskan peristiwa tersebut, Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar selalu menyampaikan tahap-tahap penyelidikan dan pemeriksaan ini kepada pihak korban melalui mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pihak korban,” ungkapnya.
Hendriko Silalahi mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan awal atas kejadian gantung diri Joares Haulussy pada tanggal 24 Juli 2023, dengan mengadakan beberapa pemeriksaan hingga tanggal 30 Juli 2023, barulah istri korban datang untuk menyampaikan laporan polisi secara resmi.









