Usai terjadi kesepakatan, pelaku pergi meminjam sepeda motor dari temannya yang sementara tertidur di teras depan kantor perhubungan laut Desa Kaiwatu,dengan nomor polisi DE 5636 AS, pelaku kemudian mengantar korban yang duduk dengan cara menyamping.
“Pelaku mengemudikan dengan kencang ke arah kota Tiakur. Sampai dipertigaan Kampung Babar dengan Tiakur pelaku tidak mengikuti jalan yang seharusnya dilewati namun belok kiri ke arah Kampung Babar,” jelasnya.
Korban yang merasa heran dengan arah berbeda kemudian menegur pelaku. Pelaku saat itu tidak menghiraukan dan tetap tancap gas.
“Korban sempat menarik baju belakang pelaku dan menanyakan hendak membawanya ke mana karena salah arah namun pelaku tetap melajukan sepeda motor yang dimudikannya,hingga akhirnya mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban nekat melompat dari sepeda motor.
Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat tersebut, kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak.
“Korban yang sementara kesakitan karena melompat dari motor, diseret masuk ke dalam semak-semak. Korban berteriak meminta tolong namun tidak ada rumah masyarakat di sekitar TKP,” ungkapnya.
Meski sudah meminta belas kasihan, pelaku tetap memerkosanya sebanyak 1 kali dan meninggalkannya sendiri. Kasus ini terungkap setelah membuat laporan polisi.










