@porostimur.com | Ambon: Aparat Kepolisian Sektor Teluk Ambon, Kamis (1/7) pukul 13.00 Wit, berhasil mengamankan ratusan liter minuman tradisional Sopi di Desa Poka, Rumah Tiga dan sekitarnya.
Operasi yang berlangsung sejak Pukul 09.00 wit ini, berdasar Surat Printah Tugas Nomor : SPRIN/120/VIII/2019/POLSEK dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang Aman dan Terkendali di Wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon.
Kapolsek Teluk Ambon Ipda Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K kepada media pers mengatakan, operasi razia minuman keras yang dipimpin langsung oleh dirinya sendiri yang melibatkan 6 (enam) Personil Polsek Teluk Ambon.
Dalam razia tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 777 liter minuman tradusoinal Sopi, 5 kaleng Bir jumbo dan 18 Liter Anggur. Bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Teluk Ambon. (keket)

Berikut daftar nama pemilik dan penjual serta barang bukti:
1*.Nama : IBU ECY RIKUMAHU
Umur : 75 TAHUN
Pekerjaan : SWASTA
Agama : KRISTEN PROTESTAN
Alamat : DESA HUNUT KEC. TELUK AMBON – KOTA AMBON.
Barang bukti : 67 (Enam Puluh Tujuh) liter Sopi




