Porostimur.com | Ternate: Walikota Ternate, Tauhid Soleman secara resmi menyerahkan dan mengalihkan seluruh personel, baik ASN maaupun non PNS, pendanaan, sarana dan prasarana serta semua dukumen Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dufa-Dufa, Ternate, kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Abdullah Assagaf menerima langsung penyerahan asset tersebut.
Penyerahan aset UPTD PPI Dufa Dufa dari Pemkot Ternate kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan perintah undang undang tentang P3D yang wajib diserahkan ke pemerintah provinsi setempat.
Dengan penyerahan seluruh nomenklatur tersebut, maka tidak ada lagi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang menjadi milik pemerintah kabupaten atau kota. Semua PPI sekarang ini sudah menjadi milik pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Melansir malutnews.com, UPTD PPI Dufa Dufa dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Ternate Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pembentukan UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate.
PPI ini mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pelaksanaan pengelolaan, penyelenggaraan tata operasional, penyelanggaraan kegiatan teknis administrasi, pembinaan pengawasan dan pengendalian pada kapal pengawasan dan pengadilan pada kapal perikanan, nelayan, perusahaan ikan dan pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait baik pemerintah maupun swasta.











