Ini bukan semata soal niat individu, melainkan soal struktur insentif. Dalam banyak kasus, kabar baik lebih mudah diterima daripada kabar buruk. Stabilitas sering kali lebih dihargai daripada kejujuran yang mengandung konsekuensi.
Dalam situasi seperti ini, Presiden berada pada posisi yang tidak sederhana. Pernyataan bahwa kondisi telah “hampir 100 persen” pulih perlu dibaca secara hati-hati: apakah itu cerminan realitas di lapangan, atau hasil dari agregasi laporan yang telah mengalami penyaringan berlapis?
Di sinilah risiko terbesar muncul. Ketika negara mulai mempercayai versi realitas yang telah dilunakkan, maka kebijakan yang dihasilkan pun berpotensi meleset dari kebutuhan nyata masyarakat.
Jika “normal” didefinisikan sekadar sebagai tidak adanya kepanikan, maka kondisi saat ini mungkin bisa disebut normal. Namun jika “normal” berarti pulihnya kehidupan secara utuh—air bersih tersedia, rumah layak huni, ekonomi kembali bergerak—maka Aceh masih jauh dari titik itu.
Yang mengkhawatirkan, jangan-jangan yang sedang berubah bukan kondisi di lapangan, melainkan definisi “normal” itu sendiri. Normal menjadi sekadar kondisi di mana penderitaan telah cukup terkendali untuk tidak lagi mengganggu narasi resmi.








