Sementara itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan kewenangannya dalam penataan kawasan tersebut, terutama apabila pembangunan bersinggungan dengan fungsi sungai dan kepentingan publik.
Polemik Waitomu pada akhirnya bukan hanya tentang pembangunan lapak UMKM dan area parkir. Persoalan ini menyangkut kepastian hukum, transparansi perizinan, perlindungan fungsi sungai, serta konsistensi penerapan aturan terhadap semua pihak tanpa pengecualian.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dan verifikasi bersama di lapangan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah, tetapi menghasilkan kepastian mengenai legalitas pembangunan dan langkah yang harus ditempuh selanjutnya.
Hingga berita ini disusun, tanggapan langsung BWS Maluku atas bantahan Kodam serta penjelasan lengkap mengenai status perizinan pembangunan masih perlu dikonfirmasi.
Porostimur.com akan terus mengikuti perkembangan polemik pembangunan di Sungai Waitomu.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










