Keluarga Terima sebagai Musibah
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit. Keluarga pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum et repertum.
Penolakan tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian melalui pembuatan surat pernyataan resmi dari keluarga.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan bahan keterangan, dokumentasi, hingga pelaporan kepada pimpinan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









