PSBR Diperpanjang
Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) yang resmi berakhir besok, 1 Mei, kata Kasrul, Pemerintah Provinsi Maluku resmi memperpanjangnya hingga 14 hari kedepan.
“Kita perpanjang 14 hari sambil tunggu PSBB,” sebutnya.
Perpanjangan PSBR ini kata Kasrul sesuai Peraturan Gubernur. “Ada Pergubnya dan sudah terbit,” pungkasnya. (red/rtm/katim)




