Pukat UGM Ungkap Dua Pemicu Kepala Daerah Terjerat Korupsi

oleh -2 Dilihat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT). (Beritasatu.com/Zhulfakar)

Porostimur.com, Jakarta – Tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah dan buruknya tata kelola pemerintahan daerah dinilai menjadi dua faktor utama yang membuat praktik korupsi terus menjerat kepala daerah di Indonesia.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengatakan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan penghasilan kepala daerah. Menurutnya, akar masalah korupsi kepala daerah jauh lebih kompleks dan berkaitan erat dengan ongkos politik serta tata kelola pemerintahan.

“Pemicunya tentu ada internal, ada eksternal. Saya melihat karena high cost politik dan yang kedua adalah tata kelola pemerintahan daerah yang sangat buruk,” ujar Zaenur dalam program Beritasatu Sore, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga  Soroti Utang Rp17,8 Miliar dan Kondisi Kapal Tanjung Kuako, KNPI SBB Desak Audit Total Panca Karya

Ia mengatakan, penyesuaian penghasilan kepala daerah memang dapat dipertimbangkan. Terlebih, besaran gaji pokok kepala daerah belum mengalami perubahan sejak diterbitkannya PP Nomor 59 Tahun 2000.

Namun, menurut Zaenur, kebijakan tersebut harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan seluruh komponen penghasilan yang diterima kepala daerah.

“Kalau soal penghasilan bukan berarti kita tutup mata. Kalau soal itu mau disesuaikan silakan karena memang kita juga harus akui dari tahun 2000 sampai sekarang belum pernah ada penyesuaian, tetapi sekali lagi itu memang harus dihitung dengan cermat,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.