Porostimur.com, Bula – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, berencana akan melakukan aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT.
Hal itu disampaikan Ketua PWI SBT M. Yasin Kelderak, saat mengadakan konferensi pers di Kota Bula, pada Selasa (27/5/2025).
Kelderak mengatakan, rekomendasi DPRD nomor 07 tahun 2025, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Terdapat beberapa poin sangat menyudutkan kebebasan pers di daerah setempat yang tertuang dalam laporan keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian SBT,
“DPRD memberikan rekomendasi kepada Kadis Infokom agar memanfaatkan media seperti website pemerintah, media online, platform sosial media, videotron dan lain-lain dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan di daerah, dengan tetap mengawasi dan mengontrol para insan pers dalam pemberitaannya,” bunyi laporan keterangan Dinas Kominfo SBT.
Yasin menilai, rekomendasi pada poin delapan ini lahir tidak prematur. Sebab, rekomendasi tersebut telah melewati proses penalaran yang cukup panjang.
Sebab kata dia, rekomendasi itu dibahas di komisi, setelah itu dibawa ke rapat gabungan komisi-komisi untuk kemudian dilakukan penyelarasan dan penyesuaian.











