Sambung dia, media cetak di Malut saat ini hanya tersisa tiga perusahaan dan selebihnya adalah media online dengan jumlah yang cukup banyak.
“Kita sangat mengharapkan agar media –media yang lahir dapat menjadi pusat pengetahuan masyarakat, namun faktanya masih terdapat media yang perlu mendapatkan perhatian karena dalam penyajiannya masih jauh dari ketentuan Undang –undang Pers dank ode etik jurnalistik,’’ ucapnya.
Kadri berharap lembaga PWI Pusat terus melakuan kegiatan peningkatan sumber daya manusia di bidang jurnalistik di daerah seperti di Malut.
Sementara, Ketua PWI Malut Asri Fabanyo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan UKW yang dilaksanakan di Malut adalah program PWI Pusat. Peserta yang mengikuti kegiatan UKW adalah anggota PWI baik anggota muda maupun anggota biasa, Sementara jumlah peserta yang mengikuti UKW sebanyak 36 orang terdiri dari UKW utama 4 orang, madya 8 orang dan UKW muda sebanyak 24 orang.
Asri menambhakan, pelaksanaan UKW ini merupakan bagian dari upaya PWI dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas wartawan di daerah. Yang mana, UKW adalah sarana penting untuk memastikan para wartawan memiliki kompetensi yang sesuai standar jurnalistik.
“Dengan kegiatan ini kami yakin, ada peningkatan kualitas peran wartawan dan media yang saat ini dituntut semakin kreatif, profesional namun sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya.




