Rakyat Su Nanaku

oleh -334 views

Inkonsistensi bupati Fakfak (semoga tidak terjadi dengan bupati Kaimana) kemungkinan disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, ia tidak mampu membedakan dua hal yang berbeda, mana aspirasi rakyat Fakfak bersama rakyat Teluk Bintuni, rakyat Teluk Wondama dan rakyat Kaimana yang ingin membentuk provinsi sendiri (provinsi Bomberay Raya) dan mana agenda pengesahan RUU DOB Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR. Kedua, kekurangpahaman terhadap sejarah pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang wilayah cakupannya hanya meliputi wilayah “Sorong Raya” (kabupaten Raja Ampat, kota Sorong, kabupaten Sorong, kabupaten Sorong Selatan, kabupaten Maybrat dan kabupaten Tambrauw); Ketiga, ia ditekan oleh pihak tertentu untuk “mencuri” dan “memanipulasi” aspirasi rakyatnya seolah-olah rakyat Fakfak ingin bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga  Tarif Maba–Sofifi Naik, Warga Halmahera Timur Keluhkan Beban Transportasi

Secara politik, apa yang dilakukan oleh bupati Fakfak adalah wajar saja. Tidak ada yang salah dengan sikap politik yang berubah-ubah. Misalnya sewaktu Pilkada berbeda pilihan politik, setelah Pilkada duduk bareng. Itu hal yang biasa di dalam politik, karena di dalam politik perkawanan tidak abadi sedangkan kepentgingan yang abadi. Karena itu, kebijakan yang ditempuh bupati Fakfak merupakan bagian dari proses politik yang mencerminkan beragamnya aspirasi yang muncul yang merupakan konsekuensi dari beragamnya kepentingan di dalam masyarakat. Bupati Fakfak berada di dalam “tahanan” dua kutub kepentingan yang berbeda.

No More Posts Available.

No more pages to load.