Rakyat Su Nanaku

oleh -338 views

Bomberay Raya adalah sebutan untuk kawasan Jazirah Onin (dalam Kitab Negarakertagama disebut Wwanin) yang membentang dari teluk Berau ke kepulauan Rumberpon di Teluk Wondama hingga ke Mimika Barat di pantai selatan Papua.

Kawasan ini adalah wilayah pemerintahan tertua di Tanah Papua dan kini sedang digagas untuk menjadi DOB Provinsi Bomberay Raya yang sudah disepakati oleh empat bupati di kawasan ini, masing-masing bupati Fakfak, bupati Kaimana, bupati Teluk Bintuni dan bupati Teluk Wondama pada tanggal 14 Juni 2022 di Manokwari.

Pada awalnya semua sepakat untuk membawa aspirasi ini hingga ke tingkat pengambil keputusan di Jakarta. Namun di belakang hari, agenda pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya dimasuki agenda baru, yakni adanya gerakan penggiringan aspirasi rakyat agar Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya yang sebentar lagi RUU-nya akan ditetapkan oleh DPR. Dengan demikian, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama merasa ditinggalkan dan aspirasi pembentukan provinsi Bomberay Raya secara tidak langsung dilemahkan. Masalah semakin runyam berawal dari dua surat yang dikeluarkan bupati Fakfak.

Baca Juga  Alqassam Kasuba Nantikan Penampilan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Surat pertama dan surat kedua hanya berselang empat hari, maka kedua surat Bupati Fakfak itu telah mendatangkan kegaduhan politik di tingkat lokal. Publik bertanya, hal apa yang menyebabkan bupati Fakfak menempuh langkah kontroversial ini? Bukankah dia bersama-sama rakyatnya berjuang membentuk provinsi Bomberay Raya tanpa agenda lain? Mengapa tiba-tiba dia mengabaikan surat penolakan rakyatnya bergabung dengan Papua Barat Daya yang dia sendiri menandatanganinya? Kembali lagi dengan pepatah Ternate dia atas, tanda tangan yang ia bubuhkan bersama rakyatnya adalah penanda (nanaku), dimana pun ia berada, ia akan dikenal oleh rakyatnya sebagai pemimpin yang tidak konsisten.

No More Posts Available.

No more pages to load.