Di dalam politik tidak semua aspirasi yang muncul dapat disalurkan melalui kekuatan-kekuatan politik formal seperti partai politik yang memiliki fungsi resmi sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga kekuatan lain yakni kelompok kepentingan (interest group).
Kelompok ini oleh Theodore M. Benditt (1975) didefinisikan sebagai a group of persons who share a common cause, which puts them into political competition with other groups of interests. Jelas definisi Benditt ini dengan kenyataan politik lokal di Fakfak dan Kaimana bahwa ada kelompok kepentingan di satu sisi dan kelompok masyarakat di sisi lainnya.
Kemampuan kelompok kepentingan dari sisi finansial dan berjejaring dengan pengambil keputusan paling tinggi dapat saja mengarahkan aspirasi rakyat untuk mendukung kepentingannya.
Pada titik ini nanaku atau bakutau menjadi modal sosial penting untuk membangun soliditas dan solidaritas di dalam masyarakat. Tetapi ia bisa mencelakakan ketika terjadi pengkhianatan, baik pengkhianatan pemimpin pada rakyatnya atau pengkhianatan di antara sesama anggota masyarakat. Sejarah mencatat sejumlah pengkhianatan, baik pengkhianatan moral maupun pengkhianatan politik. Pengkhianatan moral terjadi di masa Yesus, dimana di antara keduabelas muridnya terdapat Simon Petrus dan Yudas Iskariot.









