Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah melakukan langkah
antisipatif terkait penanganan masalah pengungsi Kariu, antara lain dengan turun ke lapangan mendata masyarakat Kariu yang berada di Aboru.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada para wartawan, Jumat (11/2/2022) usai melakukan rapat bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku (BPPW) dan Dinas PUPR Maluku di gedung DPRD, Karang Panjang, Ambon.
Rahakbauw bilang, rapat ini digelar Dalam rangka membahas nasib pengungsi Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pasca konflik sosial beberapa waktu lalu.
“Pada dasarnya masyarakat berharap mengenai sarana prasarana, serta fasilitas yang memadai untuk kemudian bisa digunakan untuk menetap sementara waktu di Aboru,” ungkapnya.
Rahakbauw juga bilang, BPPW Maluku telah berupaya bersinergi mendorong serta membantu Pemkab Malteng, dalam rangka menyiapkan peralatan untuk sanitasi.
“Semua pihak telah melakukan koordinasi, mendata awal di lapangan jumlah rumah, by name by address, dan untuk sementara tengah menunggu kepastian data, kira kira berapa banyak yang harus ditangani Pemkab Malteng, dan berapa banyak yang harus ditangani Pemprov Maluku,” ujarnya.










