Mahasiswa Didorong Jadi Agen Kesadaran Hukum
Saiful juga menitipkan pesan kepada para mahasiswa agar tidak hanya memahami teori hukum di ruang kelas, tetapi mampu menjadi motor penggerak kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Ia berharap, mahasiswa dapat berperan aktif memberikan edukasi serta pendampingan kepada warga di desa maupun kelurahan lokasi penempatan KKN.
“Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu membantu masyarakat memahami hukum secara benar,” tegasnya.
Diskusi Interaktif dan Antusiasme Peserta
Kegiatan pembekalan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi yang dinamis. Para mahasiswa terlihat antusias menggali berbagai aspek implementasi hukum di lapangan, terutama terkait penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif.
Melalui pembekalan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Kementerian Hukum dan kalangan akademisi, sehingga mahasiswa memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat selama masa pengabdian mereka. (Piere Pattipawaey)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











