Rayakan Kenaikan Pangkat, Sekda Nias Utara Booking 5 Wanita Cantik, Foya-foya dan Pakai Narkoba

oleh -792 views

Dia mengatakan soal Yafeti ini akan diproses satu sampai dua hari ke depan untuk pencopotannya dari jabatan Sekda Nias Utara.

Saat ditanya sekali lagi, apakah ketika Yafeti tidak dijadikan tersangka akan tetap dicopot, ia katakan, “Iya akan tetap dicopot karena sudah viral ini semua foto – fotonya.”

Sekda Nias Utara bersama dengan wanita yang menemaninya pesta narkoba
Sekda Nias Utara bersama dengan wanita yang menemaninya pesta narkoba (Tribun Medan / HO)

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Dia mengakui mengkonsumsi pil ekstasi sewaktu di ruangan karaoke tersebut,” kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

Dia pun menjelaskan Sekda Nias tersebut masih menjalani pemeriksaan sampai esok hari.

“Karena ditangkap kan Minggu subuh, jadi besok untuk hasil pemeriksaan 3 kali 24 jam,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Haltim Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Bupati Ingatkan Jangan Terlena

“Dikenakan pasal 127 dan 114 , ancaman hukuman 4 – 5 tahun penjara. Cuma kalau penyalahgunaan narkoba di dalam ketentuan kita, dia dikategorikan sebagai korban dan bisa direhabilitasi. Tapi prosesnya tetap lanjut,” sambungnya.

Dia menjelaskan kemungkinan besar Sekda Nias direhabilitasi, namun sampai saat ini tergantung hasil pendalaman.

(red/tribunmedan)

No More Posts Available.

No more pages to load.