Rektor IAKN Ambon Resmi Sandang Gelar Profesor

oleh -110 views

Porostimur.com, Jakarta – Guru Besar atau Professor rumpun ilmu agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Kementerian Agama bertambah lagi.

Kemenag telah menerbitkan surat keputusan terkait penetapan 17 guru besar di PT, salah satunya guru besar pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA yang juga Rektor IAKN Ambon ditetapkan sebagai guru besar bidang Agama dan Lintas Budaya, oleh Menteri Agama RI bersama 16 guru besar lainnya. 

Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 17 guru besar itu sudah diserahkan Sekjen Kemenag – Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendidikan Islam – Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, kepada para pihak di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Nizar Ali menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu pada standar mutu Kemendikbud .

Baca Juga  Audit BLT Rampung, Inspektorat Halsel Sisir Seluruh APBDes Labuha atas Permintaan Jaksa

Kepada para guru besar baru tersebut, Nizar berpesan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTK.

“Setelah jadi guru besar harus tetap berkarya dan produktif, karena mempunyai otoritas keilmuan yang tinggi Diharapkan pula dapat menarasikan moderasi beragama dengan baik,” harap Nizar.