Reskrim Sula Dalami Dugaan Pemerkosaan Oknum DPRD, Terlapor Klaim Hubungan Asmara

oleh -242 views

Porostimur.com, Sanana – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan salah satu anggota DPRD setempat berinisial MLT.

Politisi dari Partai Hanura itu dilaporkan seorang perempuan atas dugaan tindak asusila yang terjadi pada April lalu.

Kasat Reskrim Polres Sula Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan bahwa perkara ini sudah masuk proses penyelidikan dan terlapor telah diperiksa.

“Anggota DPRD tersebut sudah kami periksa dan dimintai keterangan,” kata Rinaldi kepada Porostimur.com, Jumat (1/8/2025).

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 21 April 2025, namun baru dilaporkan ke SPKT Polres Sula pada 22 Juli 2025. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi sejak 23 Juli hingga 28 Juli 2025.

Baca Juga  Maroko Melaju ke Final Piala Afrika 2025 Usai Tumbangkan Nigeria Lewat Adu Penalti

Sementara, MLT hadir memenuhi panggilan penyidik pada 1 Agustus 2025, dan korban sendiri sudah diperiksa pada 23 Juli.

Terlapor MLT Bantah, Klaim Ada Hubungan Romantis

MLT, yang kini jadi sorotan publik, membantah keras tuduhan pemerkosaan. Ia mengaku memiliki hubungan asmara dengan pelapor, sehingga membantah adanya unsur paksaan.

“Menurut pengakuan terlapor, mereka memiliki hubungan pacaran, dan dia membantah telah melakukan pemerkosaan,” ujar Rinaldi.

Meski begitu, pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan apa pun dan menegaskan bahwa semua informasi yang diterima masih akan didalami melalui rangkaian penyelidikan lanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.