“Pendidikan adalah bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia Maluku Tenggara agar mampu menghadapi perkembangan zaman,” ujarnya.
Bupati Soroti Kepastian Lahan dan Kewenangan Pendidikan
Thaher mengajak pemerintah, yayasan, guru, orang tua, masyarakat hingga aparat keamanan bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan pembagian kewenangan pemerintahan di bidang pendidikan.
Pemerintah kabupaten memiliki kewenangan pada jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Sedangkan pendidikan jenjang SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.
Namun, keterbatasan kewenangan administratif tersebut, kata Thaher, tidak berarti Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melepas perhatian terhadap pendidikan tingkat SMA dan SMK.
Sebagai daerah kepulauan, berbagai persoalan yang melibatkan pelajar tetap memiliki dampak terhadap kehidupan sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpihak tetap dibutuhkan.
Thaher juga memberikan perhatian khusus terhadap kepastian lahan yang digunakan untuk pembangunan SMK Kasih Theresia Bombai.
Ia meminta lahan yang telah diberikan secara sukarela untuk kepentingan pendidikan tidak kembali dipersoalkan ketika sekolah membutuhkan pengembangan fasilitas di masa mendatang.









