Resmikan Fasilitas Air Bersih Talaga Pangi, Rovik Kawal Aspirasi Balai Pertemuan

oleh -3 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, saat melakukan reses masa persidangan III tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Porostimur.com, Ambon — Aspirasi masyarakat Talaga Pangi, Dusun Talaga Pangi, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, mulai terlihat dalam bentuk pembangunan nyata.

Fasilitas air bersih yang sebelumnya diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Maluku kini telah selesai dibangun dan diresmikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, saat melakukan reses masa persidangan III tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Peresmian fasilitas tersebut menjadi bagian dari kunjungan Rovik untuk menyerap kembali kebutuhan masyarakat sekaligus melihat sejauh mana aspirasi yang pernah disampaikan dapat diwujudkan melalui program pembangunan.

Fasilitas air bersih itu diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Talaga Pangi.

Bagi Rovik, realisasi fasilitas tersebut juga menjadi gambaran bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam agenda reses tidak semestinya berhenti sebagai catatan, tetapi harus dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Kadis Pendapatan SBB Tegas: Galian C Berizin atau Tak Berizin Tetap Wajib Bayar Pajak

Namun, ketika satu kebutuhan berhasil diwujudkan, warga masih menyampaikan kebutuhan lainnya.

Salah satunya adalah pembangunan Balai Pertemuan Dusun.

Air Bersih Terwujud, Warga Kembali Sampaikan Kebutuhan

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa kebutuhan Balai Pertemuan Dusun menjadi salah satu fasilitas yang diharapkan dapat segera diwujudkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.