Porostimur.com, Masohi — Aspirasi masyarakat di kawasan Sungai Wai Samal, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang sebelumnya berada di meja perencanaan dan penganggaran, kini telah berubah menjadi infrastruktur nyata.
Tanggul penahan banjir yang dibutuhkan masyarakat di kawasan tersebut kini telah berdiri. Pembangunannya menjadi bagian dari realisasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya diakomodasi melalui APBD 2025.
Pembangunan ini tidak berlangsung seketika. Ada proses panjang yang dimulai dari penyampaian kebutuhan masyarakat, pembahasan dalam perencanaan dan penganggaran daerah, hingga peninjauan kondisi lapangan sebelum pekerjaan akhirnya dilaksanakan.
Sungai Wai Samal berada di wilayah Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan merupakan bagian dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kondisi tersebut menjadikan pengendalian aliran air dan perlindungan kawasan sekitar sungai sebagai kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.
Masuknya pembangunan tanggul dalam APBD 2025 menjadi tahapan awal bagi upaya menghadirkan infrastruktur pengendali banjir di kawasan tersebut.
Dari Meja Anggaran hingga Peninjauan Lapangan
Setelah kebutuhan pembangunan masuk dalam proses penganggaran, tahapan berikutnya berlanjut ke lapangan.









