Roberthus Melchisedek Tacoy Dilantik Jadi Kajati Malut, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

oleh -71 Dilihat
Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H., resmi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara setelah dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama 33 pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).

ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menjauhi berbagai perbuatan tercela yang berpotensi mencederai nama baik institusi.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kajati Baru Diminta Cepat Membaca Persoalan di Daerah

Kepada para Kajati yang baru dilantik, termasuk Roberthus Tacoy, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing.

Kajati diminta mampu mengidentifikasi dinamika dan berbagai persoalan daerah secara cepat, tepat dan proporsional.

Penegakan hukum, kata ST Burhanuddin, harus dilakukan secara senyap, tenang dan terukur serta tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

Baca Juga  Praktisi Hukum Desak Kejari Ternate Periksa Ketua TAPD dalam Kasus Om Ojek

Hal tersebut penting karena Kajati merupakan representasi institusi Kejaksaan di daerah.

Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi institusi penegak hukum.

Di saat yang sama, transparansi publik diminta diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.

“Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang ST Burhanuddin.

No More Posts Available.

No more pages to load.