Rofik: Maluku Butuh Inpres dan DOB untuk Maju

oleh -127 views

Porostimur.com – Ambon: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifuddin menjelaskan, untuk mendorong peningkatan pembangunan di Maluku, diperlukan adanya semacam Instruksi Presiden (Inpres). Selain itu, pemerintah daerah juga perlumelakukan penekanan ke pemerintah pusat untuk mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) khususnya di Maluku.

“Pemerintah Provinsi Maluku pernah mengusulkan anggaran percepatan pembangunan di Maluku itu nilainya 150 triliun ke Bappenas setelah diverifikasi oleh pemerintah itu yang sesuai yang sudah ada di Krisna yang mempunyai DID pokoknya yang punya persyaratan itu cuma 60 triliun,” ujar Afifuddin kepada wartawan di ruang paripurna DPRD Maluku, Jumat (19/11/2021).

Afifuddin bilang, yang menurut pemerintah provinsi Maluku lewat Bappeda dan pekerjaan umum bahwa itu program-program untuk mempercepat pembangunan di Maluku sampai batas waktu 5 tahun ke depan ini

Baca Juga  Luka Moral Amerika

“Dari situ saya sampaikan bahwa Negara mungkin akan kesulitan untuk mengalokasikan itu, 60 triliun itu, cukup besar, banyak, uang sebanyak itu makanya saya bilang dulu zaman Pak Karel masih Gubernur Maluku kita dapat 6 triliun untuk percepatan pembangunan pasca konflik berdasarkan instruksi presiden makanya ada Inpres Nomor 6, sebesar 6,6 triliun rupiah,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.