Perjuangkan Hak Partisipasi dan Konten Lokal
Selain menyambut dimulainya pembangunan Blok Masela, Rovik mengungkapkan DPRD Provinsi Maluku juga terus memperjuangkan ruang kewenangan yang lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas, termasuk melalui skema hak partisipasi atau Participating Interest (PI).
Menurutnya, pembahasan mengenai hak partisipasi tersebut masih terus berlangsung dan perlu diselaraskan dengan pemerintah kabupaten/kota penghasil agar seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia memastikan proses pembahasan tersebut tidak akan menghambat tahapan pembangunan Blok Masela yang kini telah memasuki fase krusial.
Rovik juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan konten lokal agar masyarakat Maluku dapat menikmati manfaat langsung dari investasi besar tersebut.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pelaksana proyek terkait keterlibatan tenaga kerja lokal, pelaku usaha daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, tantangan utama bukan karena masyarakat Maluku tidak siap, melainkan perlunya penguatan kompetensi melalui pelatihan dan kerja sama dengan perusahaan pelaksana.
“Kami segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur seluruh mekanisme pemanfaatan konten lokal. Ini penting agar hak kesempatan kerja masyarakat Maluku terjamin dan manfaat proyek ini benar-benar dirasakan langsung oleh daerah,” tegasnya.









