Sampai Juni 2022 realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 333,04 triliun atau 28,5% dari pagu, lebih rendah 7,7% dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi terbanyak diperuntukkan untuk belanja pegawai yakni Rp 151,33 triliun.
Astera menyebut pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri terus mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan belanjanya. Salah satu upayanya adalah ‘melabrak’ daerah yang saldonya terlalu tinggi.
“Sekarang kita dengan Kemendagri terus lakukan monitoring dan yang paling jelek kita samperin. Kita sampai tanya, kita punya tim di sini kita datangin ‘masalah lu apasih, lu nggak belanja-belanja’,” tutur Astera.
Untuk mengendalikan agar saldo kas di bank tidak terlalu besar, Astera menyebut saat ini pihaknya sedang merancang agar Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi bagian dari transfer ke daerah (TKD) nantinya disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Ini sedang kita rancang untuk melihat sebenarnya berapa kebutuhan daerah dan nanti kita kasih sesuai dengan kebutuhan. Jadi kalau belum butuh, belum kita kasih. Nanti kalau sudah butuh baru kita bayarin,” tutur Astera.
Nantinya perubahan aturan itu akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Diharapkan aturannya dapat diselesaikan dan langsung bisa diterapkan tahun ini.




