Porostimur.com, Ambon – Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku pimpinan Widya Pratiwi Murad, diduga membuat laporan pertanggung jawaban fiktif atas dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp2,5 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Attapary, mengatakan, laporan fiktif tersebut ditemukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Maluku saat menelaah LPJ APBD Gubernur Maluku tahun 2022.
Samson bilang, setelah dikonfirmasi secara informal, Pengurus Kwarda Pramuka Maluku mengatakan bahwa tak ada kegiatan yang menggunakan anggaran sebesar Rp2.5 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Kwarda Pramuka itu.
“Kita menemukan Rp2.5 miliar dana hibah dari Pemprov ke Kwarda Pramuka Maluku dan setelah berkomunikasi secara informal dengan para pengurus Kwarda, mereka mengakui tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tetapi ada pertangungjawaban,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/7/2023).
Menurut Samson, para pengurus yang ditemui secara informal mengaku, anggaran miliaran rupiah tersebut, dikelola langsung oleh Ketua Kwarda Pramuka Maluku Widya Pratiwi Murad dan bendahara, tanpa melibatkan pengurus yang lain.
“Penjelasan mereka anggaran tersebut hanya dikelola oleh ketua kwarda dan bendahara,” tukasnya.









