Rp4 Miliar Hibah Pemkot Ambon Dipertanyakan, 15 Penerima Disebut Tak Ajukan Proposal

oleh -10 Dilihat
Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GEMANIM) Maluku Osama Rumbouw, meminta bagian yang menangani kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut.

Bukan Tuduhan Korupsi, Tapi Mekanismenya Harus Terang

GEMANIM Maluku menegaskan, sorotan terhadap mekanisme pemberian hibah tersebut bukan berarti menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, ada atau tidaknya tindak pidana maupun kerugian keuangan daerah merupakan persoalan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, apabila dalam dokumen hasil telaah memang tercatat adanya 15 penerima hibah yang tidak mengajukan proposal tertulis, kondisi tersebut tetap membutuhkan penjelasan dari pemerintah daerah.

“Ini bukan tuduhan bahwa 15 penerima tersebut melakukan korupsi. Kami meminta mekanismenya dibuka. Uang yang digunakan adalah uang rakyat sehingga prosesnya harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Karena itu, Kesra Kota Ambon didorong membuka informasi mengenai mekanisme pengusulan dan verifikasi terhadap masing-masing penerima hibah.

Baca Juga  10 Pemain, Manchester City Tetap Bungkam MU di Old Trafford Lewat Gol Haaland

Termasuk menjelaskan mengapa hibah tetap dapat diproses apabila penerima memang tidak mengajukan proposal tertulis, serta bagaimana status pertanggungjawaban penggunaan dana masing-masing penerima.

Selain pemerintah daerah, GEMANIM juga meminta DPRD Kota Ambon menjalankan fungsi pengawasan secara serius.

DPRD dinilai perlu meminta penjelasan mengenai dasar penganggaran, proses penetapan penerima, pencairan hingga pertanggungjawaban hibah tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.