Pemerintah Kota Ambon, khususnya pihak yang menangani belanja hibah, tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar pengusulan, mekanisme verifikasi, penetapan, pencairan, hingga pertanggungjawaban masing-masing hibah.
Klarifikasi tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik, tetapi dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









