Rp4 Miliar Hibah Pemkot Ambon Dipertanyakan, 15 Penerima Disebut Tak Ajukan Proposal

oleh -8 Dilihat
Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GEMANIM) Maluku Osama Rumbouw, meminta bagian yang menangani kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut.

Porostimur.com, Ambon – Pengelolaan belanja hibah Pemerintah Kota Ambon kembali dipertanyakan. Kali ini, sorotan mengarah pada dokumen hasil telaah pertanggungjawaban Belanja Hibah yang mencatat adanya 15 penerima hibah dengan total nilai mencapai Rp4 miliar.

Dalam dokumen tersebut, 15 penerima hibah disebut tidak mengajukan usulan tertulis atau proposal kepada Pemerintah Kota Ambon.

Catatan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pengusulan, verifikasi, evaluasi hingga penetapan penerima hibah dapat dilakukan apabila dokumen usulan dari penerima tidak tersedia sebagaimana disebut dalam hasil telaah.

Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GEMANIM) Maluku Osama Rumbouw, meminta bagian yang menangani kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, dengan nilai hibah mencapai Rp4 miliar, persoalan itu tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai masalah administrasi.

Baca Juga  Tegaskan Aspirasi Reses Tak Boleh Berhenti di Catatan, Rovik Siap Kawal hingga Jadi Program

“Kalau benar terdapat 15 penerima dengan total Rp4 miliar yang disebut tidak mengajukan usulan tertulis atau proposal, maka Kesra harus menjelaskan kepada publik. Atas dasar apa hibah tersebut diproses dan ditetapkan?” ujarnya, Senin (14/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.