KPK Diminta Periksa Pihak yang Berwenang
Atas dasar itu, Frangky meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan perhatian terhadap persoalan pembangunan RSP Halbar tersebut.
“Sebagai bentuk kontrol sosial, kami meminta kepada KPK RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan terkait proyek tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut pihak yang perlu dimintai keterangan antara lain Bupati Halmahera Barat selaku pemegang kebijakan serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat selaku pengguna anggaran.
Menurut Frangky, pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, perubahan lokasi, pelaksanaan pekerjaan hingga rencana pembiayaan lanjutan telah sesuai dengan ketentuan hukum.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, perubahan lokasi, pelaksanaan, hingga rencana pembiayaan lanjutan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola keuangan negara,” katanya.
Ia juga menilai pemeriksaan dapat menjadi instrumen untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan mengenai keuangan negara, pemerintahan daerah serta pemberantasan tindak pidana korupsi.











