Saadiah Uluputty: Perlu Regulasi Khusus untuk Menyambut Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional

oleh -324 views

Porostimur.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mengatakan perlu ada regulasi khusus untuk menyambut Maluku sebagai lumbung ikan nasional agar ekologi dan sumber daya ikan tetap terjaga.

Menurut Saadiah, setidaknya dibutuhkan suatu kebijakan yang tidak kontraproduktif, misalnya Maluku masuk di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 yang merupakan daerah penghasil ikan cakalang dan tuna, sementara untuk ke depannya akan di industrilisasi ataupun ekspor ikan dari Maluku.

“Kita butuh bahan baku, jika kemudian dikunci dengan (aturan WPP) 714, (sehingga) tidak dijadikan daerah industri, kami juga mempertanyakan kepada Kementerian (Kelautan dan Perikanan),” ujar melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi porostimur.com, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga  Diduga Pesta Sabu, Ajudan Wabup Buru dan Tiga Polisi Diciduk di Namlea

Saadiah yang baru saja mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, di Ambon, Maluku, Selasa pekan lalu menjelaakan, lebih baik WPP 714 dibuka untuk daerah industri, hanya saja perlu ada pembatasan kuota. Hanya kapal nelayan tradisional di bawah 30 GT (Gross Ton) dan kapal wisata yang diperbolehkan beroperasi.

“Untuk kapal-kapal berukuran 30 GT ke atas dilarang beroperasi di WPP 714, karena untuk kebutuhan dan kepentingan konservasi dan fungsi-fungsi ekologi bagus dan kami mendukung untuk kesinambungan sumber daya ikan kita, sumber daya laut kita bagi anak cucu kita,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.