Sah! KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Maluku, Hari ini Pengundian Nomor Urut

oleh -0 Dilihat

Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, KPU akan membatasi jumlah pendukung yang dapat masuk ke kantor KPU Maluku.

“Ada pembatasan, jadi nanti masa pendukung yang boleh masuk ke halaman kantor KPU itu masing-masing 50 orang, sementara di lokasi pengundian di Aula KPU itu hanya 15 orang per pasangan calon,” tambahnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Larang Liputan Baksos Istri Kapolri, LBH PWI Maluku Desak Kapolda Copot Kapolres Tual

No More Posts Available.

No more pages to load.