Muzril menambahkan, selain itu dokumen daftar hadir para KPPS tidak memperlihatkan kepada saksi Paslon ketika diminta.
“Ada juga pencoblosan surat suara sisa yang dilakukan petugas KPPS TPs 1 di Desa Bali Sosang, ini dibiktikan dengan video yang telah di kantongi,” akunya.
Muzril bilang, Paslon Sherly-Sarbin juga menggunakan fasilitas pemerintah Halmahera Utara ketika melakukan kampanye.
“Selain itu. Alasan panolakan terjadi kecurangan yg sistematis yang melibatkan ASN,” pungkasnya. (Red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









