Porostimur.com, Ambon – Permintaan maaf resmi Pemerintah Kerajaan Belanda terkait perlakuan tidak adil dan diskriminasi terhadap ribuan prajurit KNIL asal Maluku serta keluarganya kembali membuka ruang perdebatan panjang mengenai sejarah Maluku Selatan.
Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS menyambut permintaan maaf tersebut sebagai langkah penting dalam mengakui luka sejarah yang dialami masyarakat Maluku, namun pada saat yang sama menilai pengakuan itu tidak seharusnya berhenti pada aspek sejarah.
Dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 7 Juli 2026, FKM RMS menyatakan bahwa permintaan maaf Pemerintah Belanda semestinya diikuti dengan langkah konkret, termasuk membuka ruang dialog mengenai apa yang mereka sebut sebagai hak penentuan nasib sendiri bangsa Maluku Selatan.
Pernyataan tersebut ditandatangani Dr. Alexander H. Manuputty selaku Penyelenggara Eksekutif/Amalatu Parenta atau Head of Government in Exile, bersama Markus Noya, Abner Litamahuputty dan Simon Victor Taihuttu yang diterima redaksi Porostimur.com di Ambon, Senin (31/8/2026).
FKM RMS menyatakan, pengakuan Pemerintah Belanda terhadap penderitaan eks-KNIL asal Maluku merupakan bentuk tanggung jawab historis setelah puluhan tahun berlalu.











