SAPA Aru Minta APH Telusuri Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Pembuangan Limbah UPI

oleh -1,082 views
Kumpulan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA Aru) kembali menyoroti praktik pembuangan limbah dari Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang beroperasi di pesisir Pulau Wamar, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Porostimur.com, Dobo – Kumpulan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA Aru) kembali menyoroti praktik pembuangan limbah dari Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang beroperasi di pesisir Pulau Wamar, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketua SAPA Aru Dace Orun, kepada Porostimur.com, Senin (16/3/2026), mengatakan praktik pembuangan limbah oleh UPI seharusnya tidak hanya ditangani melalui pembinaan oleh instansi terkait. Menurutnya, kasus tersebut perlu diusut sebagai dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

Ia menilai praktik tersebut sudah berlangsung lama dan diduga dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai dari instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

“Kami menilai praktik pembuangan limbah oleh Unit Pengelolaan Ikan ini tidak cukup hanya ditangani melalui pembinaan. Harus ada penelusuran dugaan tindak pidana lingkungan, karena aktivitas ini sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Ragukan Hasil Inspeksi Instansi Terkait

Orun juga meragukan tindak lanjut dari proses inspeksi yang sebelumnya dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Aru, setelah temuan limbah bangkai ikan dari sisa produksi UPI ramai diberitakan media.

No More Posts Available.

No more pages to load.