Sebar Hoax Mushola Terbakar di Tual, Tiga Orang Jadi Tersangka

oleh -194 views

Porostimur.com, Tual – Situasi kamtibmas di Kota Tual usai bentrok antar warga pada Kamis (2/2/2023) kini sudah kondusif. Aktivitas masyarakat pun sudah berlangsung seperti biasa.

Namun ada saja oknum yang ingin mengacaukan suasana dengan menyebarkan kabar bohong di tengah masyarakat melalui media sosial.

Atas aksi tidak bertanggung jawab itu, tiga orang yang diduga sebagai penyebar berita hoaks atau informasi bohong ditangkap aparat kepolisian.

Ketiganya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Maluku terkait penyebaran kabar bohong terbakarnya mushola di kota Tual, Sabtu (4/2/2023).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

Baca Juga  Aktivis Global Sumud Flotilla Ungkap Dugaan Penyiksaan Saat Ditahan Militer Israel

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andry Iskandar, dalam press rilis yang digelar di Polres Tual, menyebutkan, tersangka pertama yang diamankan yaitu berinisial ZBN. Ia diamankan selepas shalat Jumat (3/2/2023). Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Setelah ZBN diamankan, Andry yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat dan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku tak berselang lama tim kembali mengamankan MTR dan ABS.

No More Posts Available.

No more pages to load.