KOMPAK Maluku Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja BBM Setda SBB ke Polda

oleh -4 views
Sekretaris Daerah Kabupaten SBB selaku Pengguna Anggaran Leverne Alvin Tuasuun, juga menjadi pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pengendalian internal dan pembinaan terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Porostimur.com, Ambon – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Maluku bakal melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2025 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Laporan tersebut akan disertai aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku dalam waktu dekat.

Langkah itu dilakukan KOMPAK Maluku sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terkait pengelolaan anggaran BBM dan pelumas di lingkungan Setda SBB.

KOMPAK menilai sejumlah persoalan yang ditemukan BPK perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum maupun perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

BPK Temukan Sejumlah Persoalan

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025, Pemkab SBB menganggarkan belanja BBM dan pelumas sebesar Rp4.193.089.190.

Baca Juga  Wabup Kepulauan Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti Kodim 1510/Sula

Hingga 30 September 2025, realisasi belanja tersebut tercatat sebesar Rp2.192.722.152.

No More Posts Available.

No more pages to load.