Penerbitan surat utang daerah, misalnya, dinilai belum menjadi pilihan ideal karena belum banyak memiliki preseden dan berpotensi menimbulkan persoalan keberlanjutan fiskal di masa mendatang.
Dengan demikian, persoalan 490 pemda tersebut tidak hanya menyangkut kebutuhan tambahan anggaran untuk membayar gaji pegawai. Lebih jauh, kondisi ini kembali membuka perdebatan mengenai desain hubungan fiskal pusat dan daerah, termasuk sejauh mana daerah memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk menjalankan kewenangannya secara mandiri.
Kini, pemerintah daerah menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait skema top up yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
(Kayla)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









